GANTI RUGI
SURABAYA, 11/2 - GANTI RUGI. Seorang pengunjukrasa di antara ribuan warga korban lumpur panas Lapindo, membawa tiruan senjata api laras panjang dan bom bunuh diri, saat berunjukrasa di Kantor Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Surabaya, Rabu (11/2). Ribuan warga korban lumpur panas Lapindo tersebut menuntut pembayaran ganti rugi 80% yang sudah dua bulan belum dibayar. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/hp/09
Foto Terkait