GANTI RUGI
SURABAYA, 11/2 - GANTI RUGI. Sejumlah pengunjukrasa warga korban lumpur panas Lapindo, berorasi dengan naik bak truk, dihadapan barikade kepolisian saat berunjukrasa di Kantor Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Surabaya, Rabu (11/2). Ribuan warga korban lumpur panas Lapindo tersebut menuntut pembayaran ganti rugi 80% yang sudah dua bulan belum dibayar. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/hp/09
Foto Terkait