KARTU IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) AA Gede Ngurah Puspayoga (kedua kanan) menyerahkan kartu izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada para pelaku usaha secara simbolis di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/12). Kemenkop dan UKM meluncurkan Kartu IUMK bertujuan memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) dalam membangun dan mengembangkan usahanya. ANTARA FOTO/Budiyanto/foc/15.
Foto Terkait