KARTU IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL

  • 2 Desember 2015 16:10 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) AA Gede Ngurah Puspayoga (kedua kanan) menyerahkan kartu izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada para pelaku usaha secara simbolis di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/12). Kemenkop dan UKM meluncurkan Kartu IUMK bertujuan memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) dalam membangun dan mengembangkan usahanya. ANTARA FOTO/Budiyanto/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3707x2377
Ukuran Berkas
982.62 KB
Disiarkan
02/12/2015 16:10 WIB
Fotografer
Budiyanto
Editor