BARANG BUKTI SUAP DPRD BANTEN

  • 2 Desember 2015 16:25 WIB
Petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti dugaan suap pengesahan RAPBD 2016 terkait pembentukan Bank Daerah Banten, Jakarta, Rabu (2/12). KPK menyita barang bukti uang pecahan 100 dollar AS berjumlah 11.000 dollar AS dan pecahan Rp100.000 rupiah berjumlah Rp60 juta, serta menetapkan Wakil DPRD Banten SM Hartono dan anggota DPRD Banten Tri Satya Santosa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2175
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
02/12/2015 16:25 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor