SIDANG PERDANA HENGKY WIJAYA

  • 3 Desember 2015 13:50 WIB
Terdakwa korupsi PDAM Makassar Hengky Wijaya mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/12). Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar itu didakwa bersama dengan Mantan Walikota Makassar Ilham Arief Siradjudin telah melakukan korupsi, memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara sebesar Rp45 miliar lebih dalam kerja sama antara perusahaanya dengan PDAM Makassar terkait proyek rehabilitasi, kelola, dan transfer pengelolaan air tahun 2006-2012. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4687x3058
Ukuran Berkas
651.12 KB
Disiarkan
03/12/2015 13:50 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor