SIDANG PERDANA HENGKY WIJAYA
Terdakwa korupsi PDAM Makassar Hengky Wijaya mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/12). Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar itu didakwa bersama dengan Mantan Walikota Makassar Ilham Arief Siradjudin telah melakukan korupsi, memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara sebesar Rp45 miliar lebih dalam kerja sama antara perusahaanya dengan PDAM Makassar terkait proyek rehabilitasi, kelola, dan transfer pengelolaan air tahun 2006-2012. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/15.
Foto Terkait