BNN AMANKAN SABU 161 KILOGRAM

  • 4 Desember 2015 15:31
Tersangka berinisial TL dihadirkan saat gelar penangkapan kurir dan narkotika jenis sabu di kantor BNN, Jakarta, Jumat (4/12). BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 161 kilogram serta menangkap kurir berinisial TL dan atas perbuatannya mendapat ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
04/12/2015 15:31 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor