PENAHANAN NOVEL BASWEDAN DITANGGUHKAN

  • 4 Desember 2015 17:40 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12). Novel Baswedan yang dijadikan tersangka dugaan penganiayaan saat menjabat Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004, dan sempat ditahan di Polda Bengkulu, Kamis (3/12) malam, dibebaskan setelah pelimpahan berkas perkaranya diundur oleh pihak Bareskrim Polri. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2174
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
04/12/2015 17:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor