ANAK-ANAK DI KAMPANYE PILKADA
Seorang anak mengangkat jarinya saat mengikuti kampanye akbar pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Toto-Rasta di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (5/12). Keberadaan anak-anak dalam kampanye politik masih sering ditemukan mesku melanggar peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 Pasal 32 yang melarang pelibatan anak dibawah umur dalam kegiatan kampanye pemilu. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww/15.
Foto Terkait