PEREDARAN UANG PALSU SAAT PILKADA

  • 7 Desember 2015 17:15
Anggota Bareskrim Mabes Polri menunjukan perbedaan uang palsu (bawah) dengan yang asli (atas) pada gelar perkara peredaraan uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/12). Polisi berhasil menangkap delapan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu beserta barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp50.000-Rp100.000 yang diduga akan dipergunakan untuk politik uang saat pilkada berlangsung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2627x1811
Ukuran Berkas
928.02 KB
Disiarkan
07/12/2015 17:15 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor