PEMUSNAHAN SURAT SUARA DENPASAR

  • 8 Desember 2015 11:05 WIB
Ketua KPU Denpasar I Gede John Darmawan bersama anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu memusnahkan surat suara pemilihan walikota/wakil walikota di KPU Denpasar, Selasa (8/12). KPU Denpasar memusnahkan 1.111 lembar surat suara karena kelebihan dan sebagian rusak untuk antisipasi penyalahgunaan surat tersebut menjelang pemilihan kepala derah secara serentak. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1 MB
Disiarkan
08/12/2015 11:05 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor