SIDANG CALEG DEMOKRAT

  • 16 Februari 2009 15:17 WIB
JAKARTA, 16/2 - VONIS BEBAS. Terdakwa kasus pelanggaran jadwal kampanye Nur Afni Sajim meninggalkan ruang sidang usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (16/2). Afni yang merupakan caleg dari Partai Demokrat itu divonis bebas oleh hakim dari tuntutan jaksa yang menuntut perempuan berusia 25 tahun ini hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp 5 juta, serta subsider 1 bulan kurungan badan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1348
Ukuran Berkas
293.77 KB
Disiarkan
16/02/2009 15:17 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor