SIDANG CALEG DEMOKRAT
JAKARTA, 16/2 - VONIS BEBAS. Terdakwa kasus pelanggaran jadwal kampanye Nur Afni Sajim mengusap air mata saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (16/2). Afni yang merupakan caleg dari Partai Demokrat itu divonis bebas oleh hakim dari tuntutan jaksa yang menuntut perempuan berusia 25 tahun ini hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp 5 juta, serta subsider 1 bulan kurungan badan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/09.
Foto Terkait