PENYELIDIKAN KASUS PERMUFAKATAN JAHAT

  • 8 Desember 2015 21:15 WIB
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef SJamsoeddin (tengah) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan lanjutan ke penyidik Jampidsus di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12). Maroef Sjamsoeddin kembali memberikan keterangan lanjutan bagi penyelidikan kasus dugaan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
08/12/2015 21:15 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor