PENYELIDIKAN KASUS PERMUFAKATAN JAHAT
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef SJamsoeddin berjalan keluar dari Gedung Bundar usai memberikan keterangan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12). Maroef Sjamsoeddin kembali memberikan keterangan lanjutan bagi penyelidikan kasus dugaan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/15.
Foto Terkait