WARGA KOYAK KERTAS SUARA

  • 9 Desember 2015 14:15 WIB
Petugas kepolisian mengamankan seorang warga berinisial ALB yang dianggap mengganggu kegiatan pelaksanaan Pilkada di TPS 21 kelurahan Harjosari II Medan, Sumatera Utara, Rabu (9/12). Pihak polisi mengamankan seorang warga karena mengoyak kertas suara yang diberikan petugas TPS dalam pemilihan kepala kota Medan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
09/12/2015 14:15 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor