WARGA KOYAK KERTAS SUARA
Petugas kepolisian mengamankan seorang warga berinisial ALB yang dianggap mengganggu kegiatan pelaksanaan Pilkada di TPS 21 kelurahan Harjosari II Medan, Sumatera Utara, Rabu (9/12). Pihak polisi mengamankan seorang warga karena mengoyak kertas suara yang diberikan petugas TPS dalam pemilihan kepala kota Medan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/15
Foto Terkait