WARGA KOYAK KERTAS SUARA
Polisi memperlihatkan kertas suara yang dikoyak oleh seorang warga berinisial ALB yang dianggap mengganggu kegiatan pelaksanaan Pilkada di TPS 21 kelurahan Harjosari II Medan, Sumatera Utara, Rabu (9/12). Pihak polisi mengamankan seorang warga karena mengoyak surat suara yang diberikan petugas TPS dalam pemilihan kepala kota Medan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/15
Foto Terkait