PEMUNGUTAN SUARA ULANG PILKADA TANGSEL
Warga menunjukan surat undangan Model C-6 KWK untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tangerang Selatan di TPS 12 Kampung Jaletreng Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/12). KPUD Tangerang Selatan atas rekomendasi Panwaskada melaksanakan PSU karena ditemukannya pemilih dengan menggunakan KTP Kabupaten Tangerang pada Pilkada Serentak 9 Desember kemarin. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc/15.
Foto Terkait