MANTAN WALIKOTA CILEGON KELUAR PENJARA

  • 12 Desember 2015 14:40 WIB
Mantan Walikota Cilegon Aat Syafaat (kanan) disaksikan anak dan kerabatnya menerima salinan surat putusan bebas dari hukuman di Lapas Kelas II B Serang, di Serang, Banten, Sabtu (12/12). Aat yang juga ayah dari Walikota Cilegon terpilih Iman Aryadi dinyatakan bebas setelah mendekam di penjara selama tiga tahun karena Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang menilai dia terbukti korupsi proyek pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari sebesar Rp49 miliar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp15,5 miliar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2537x3500
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
12/12/2015 14:40 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor