PENYELUNDUPAN BURUNG

  • 15 Desember 2015 15:30
Petugas menunjukkan burung Jalak Kerbau yang diamankan petugas saat gelar barang bukti kasus penyelundupan burung di Balai Karantina Pertanian Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/12). Sebanyak 236 ekor burung jenis Cucak Keling dan 320 ekor burung Jalak Kerbau yang berasal dari Balikpapan diamankan petugas karena tidak memiliki dokumen karantina. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1970x3000
Ukuran Berkas
881.94 KB
Disiarkan
15/12/2015 15:30 WIB
Fotografer
Zabur Karuru
Editor