SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 17/2- PUTUSAN SELA. Empat terdakwa kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) Maman Soemantri (kiri), Aulia Pohan (2kiri), Bun bunan Hutapea (3kanan) dan Aslim Tadjuddin (kanan) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda putusan sela di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/2). Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh terdakwa. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/09.
Foto Terkait