SIDANG TIPIKOR

  • 17 Februari 2009 16:20 WIB
JAKARTA, 17/2- PUTUSAN SELA. Empat terdakwa kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) Maman Soemantri (kiri), Aulia Pohan (2kiri), Bun bunan Hutapea (3kanan) dan Aslim Tadjuddin (kanan) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda putusan sela di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/2). Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh terdakwa. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1170
Ukuran Berkas
293.53 KB
Disiarkan
17/02/2009 16:20 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor