CAPRES NON PARPOL

  • 17 Februari 2009 17:24 WIB
JAKARTA, 17/2 - CAPRES NON PARPOL. Dua pemohon uji materi terhadap UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wapres (Pilpres), Fadjroel Rachman (kanan) dan Bob Febrian (kiri) beserta kuasa hukumnya, Taufik Basari bersiap mengikuti sidang pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (17/2). Majelis hakim MK yang diketuai oleh Mahfud MD memutuskan menolak untuk seluruhnya permohonan uji UU Pilpres yang dimohonkan tiga pemohon yang menginginkan capres jalur non partai politik dapat mencalonkan diri dalam Pilpres. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/mes/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1435
Ukuran Berkas
415.09 KB
Disiarkan
17/02/2009 17:24 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor