SOSIALISASI PELARANGAN KNALPOT BRONG
Polisi menjelaskan kepada pemilik bengkel tentang pelarangan penggunaan knalpot 'brong' pada kendaraan bermotor di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12). Kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya tersebut untuk meminimalisir penggunaan knalpot modifikasi yang memekakkan telinga itu pada kendaraan bermotor di perayaan malam tahun baru. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/15.
Foto Terkait