PEMUSNAHAN GANJA

  • 18 Desember 2015 21:20 WIB
Wakapolresta Pontianak AKBP Veris Septiansyah (enam kanan) mengeluarkan barang bukti ganja dari dalam kotak sesaat sebelum dimusnahkan di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Jumat (18/12). Polresta Pontianak memusnahkan 16 kilogram ganja asal Aceh yang merupakan hasil sitaan dari tersangka Hendri yang berhasil dibekuk saat tengah mengambil barang haram tersebut di tempat jasa titipan kilat di Pontianak pada Minggu (29/11). ANTARA FOTO/Sheravim/jhw/pras/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2868x1848
Ukuran Berkas
3.53 MB
Disiarkan
18/12/2015 21:20 WIB
Fotografer
Sheravim
Editor