VONIS AMIR HAMZAH

  • 21 Desember 2015 18:05
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) Amir Hamzah (kedua kanan) meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/12). Majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun dan lima bulan denda Rp150 juta dan subsidair dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
21/12/2015 18:05 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor