TEMUAN MAKANAN ILEGAL
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Alexander Sparringa (tengah) menunjukkan produk ilegal saat konferensi pers di Kantor BPOM di Jakarta, Selasa (22/12). Jelang Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 Badan POM menemukan peredaran produk makanan dan minuman ilegal dan tidak layak konsumsi karena kadaluarsa setelah melakukan pengawasan pangan di sarana distribusi yaitu gudang importir dan retail (toko, pasar tradisional, supermarket, hypermarket, serta para pembuat atau penjual parsel). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/15.
Foto Terkait