PENINGKATAN DISIPLIN PNS

  • 22 Desember 2015 21:00 WIB
Prajurit TNI Makodim 0104 Aceh Timur bersama Satpol PP memberikan instruksi kepada peserta diklat disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula SKB Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (22/12). Sebanyak 74 PNS dikarantina selama sepekan untuk mendapat binaan dan meningkatkan kedisiplinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/kye/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2001
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
22/12/2015 21:00 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor