GELAR PERKARA 31 KG GANJA
Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama (tengah) menunjukan barang bukti narkoba beserta delapan tersangka saat gelar perkara di Mapolres Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (23/12). Barang bukti 1 paket sabu dan 2.600 butir pil distro beserta ganja seberat 31,940 kg berhasil diamankan kepolisian Banyuwangi, saat akan dikirim ke Bali melalui kurir menggunakan Bus penumpang di Pelabuhan ketapang. ANTARA FOTO/ Budi Candra Setya/nz/15.
Foto Terkait