MENANG GUGATAN PILKADA SIMALUNGUN
Calon Bupati Simalungun nomor urut empat, JR Saragih (kiri) menyalami Ketua KPU Simalungun Aldelbert Damanik (kedua kanan) usai mengikuti sidang putusan gugatan Pilkada Simalungun 2015 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/12). Majelis Hakim mengabulkan dan memenuhi gugatan hukum pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Simalungun nomor urut empat, JR Saragih-Amran Sinaga untuk kembali mengikuti Pilkada Simalungun 2015. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/15.
Foto Terkait