PENAMBANG PASIR

  • 19 Februari 2009 11:14 WIB
KEDIRI, 19/2 - PENAMBANG PASIR. Puluhan alat penyedot pasir mekanik beroperasi di sepanjang Sungai Brantas di Kelurahan Semampir, Kediri, Jawa Timur, Kamis (19/2). DPRD Kota Kediri berencana menerbitkan peraturan daerah tentang larangan menambang pasir dengan menggunakan mesin penyedot yang sekarang mencapai ribuan buah di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Brantas karena dinilai merusak lingkungan. FOTO ANTARA/Arief Priyono/mes/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1302
Ukuran Berkas
600.22 KB
Disiarkan
19/02/2009 11:14 WIB
Fotografer
Arief Priyono
Editor