GELAR PERKARA KASUS PETASAN

  • 24 Desember 2015 16:10 WIB
Personel kepolisian menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengamankan seorang tersangka berinisial (J) dan ribuan petasan jenis mercon serta 150 ribu petasan berbagai ukuran saat penggerebekan pabrik petasan di kawasan Tanggerang, Banten. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2049
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
24/12/2015 16:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor