GELAR PERKARA KASUS PETASAN
Personel kepolisian menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengamankan seorang tersangka berinisial (J) dan ribuan petasan jenis mercon serta 150 ribu petasan berbagai ukuran saat penggerebekan pabrik petasan di kawasan Tanggerang, Banten. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/15.
Foto Terkait