UNGKAP JARINGAN NARKOTIKA

  • 28 Desember 2015 17:05 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Anjan Pramuka Putra (kanan) dan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol. Agus Rianto (kiri) memberikan keterangan pers hasil pengungkapan kasus jaringan narkotika di Gedung Aula Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba, Cawang, Jakarta, Senin (28/12). Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkotika sindikat Aceh, Jakarta dan Bali dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti antara lain tiga kilogram Sabu, 14 ribu butir Ekstasi dan 1,5 ton Ganja dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1997x3000
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
28/12/2015 17:05 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor