KLHK LAKUKAN BANDING
Dirjen Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani memberikan keterangan pers seusai sidang putusan gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Sumsel. Rabu (30/12). KLHK melalui kuasa hukumnya akan melakukan banding terkait ditolaknya seluruh gugatan KLHK terhadap PT BMH terkait kebakaran lahan tahun 2014. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz/15
Foto Terkait