KLHK LAKUKAN BANDING

  • 30 Desember 2015 15:15
Dirjen Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani memberikan keterangan pers seusai sidang putusan gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Sumsel. Rabu (30/12). KLHK melalui kuasa hukumnya akan melakukan banding terkait ditolaknya seluruh gugatan KLHK terhadap PT BMH terkait kebakaran lahan tahun 2014. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2436x1724
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
30/12/2015 15:15 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor