TEMUAN NARKOBA TEMBAKAU GORILA

  • 30 Desember 2015 16:51 WIB
Kapolres Ciamis AKBP Arif Rachman menunjukan barang bukti narkotika baru jenis Tembakau Gorila saat gelar perkara di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Rabu (30/12). Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Ciamis mengamankan empat orang pengedar berserta 50 gram narkotika golongan satu jenis terbaru, Tembakau Gorila (Cannabinoids sintetik), yang dijual Rp50 ribu per linting. Tembakau tersebut hampir mirip dengan narkotika jenis Ganja, namun dengan campuran bahan sintetik. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/kye/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
3.18 MB
Disiarkan
30/12/2015 16:51 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor