FAKE MONEY
PAMEKASAN,13/3 - UPAL. Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Arif Radinata, menunjukkan ratusan lembar uang palsu (upal) pecahan Rp.100 ribu, di Mapolres Pamekasan, Madura, Jatim, Selasa (13/3). Upal sebanyak Rp.14 juta itu berhasil diamankan petugas dari warga asal Surabaya, Suparno (23) dan Mat Huri (31) serta Abdus Sima warga Sampang, saat melakukan transaksi di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan. FOTO ANTARA/Saiful Bahri/ss/hp/07
Foto Terkait