KERJASAMA KPU - IDI

  • 25 Februari 2009 16:36 WIB
JAKARTA,25/2 - KERJASAMA KPU - IDI. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hafiz Anshary (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia(IDI) Fachmi Idris sebelum penandatanganan nota kesepahaman KPU- IDI di Jakarta, Rabu (25/2). KPU bekerja sama dengan IDI akan menyusun detail draf peraturan dari pasal 5 huruf d UU 42/2008 tentang Pilpres yang mengatur ketentuan bahwa calon presiden haruslah sehat jasmani dan rohani. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ss/hp/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1367
Ukuran Berkas
213.68 KB
Disiarkan
25/02/2009 16:36 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor