KERJASAMA KPU - IDI
JAKARTA,25/2 - KERJASAMA KPU - IDI. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hafiz Anshary (kanan) berbincang dengan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia(IDI) Fachmi Idris sebelum penandatanganan nota kesepahaman KPU- IDI di Jakarta, Rabu (25/2). KPU bekerja sama dengan IDI akan menyusun detail draf peraturan dari pasal 5 huruf d UU 42/2008 tentang Pilpres yang mengatur ketentuan bahwa calon presiden haruslah sehat jasmani dan rohani. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ss/hp/09.
Foto Terkait