ATURAN CUTI PEJABAT NEGARA

  • 6 Januari 2016 17:45
MenPAN RB Yuddy Crisnandy (kanan) bersama Menkum HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kabinet terbatas membahas aturan cuti bagi jajaran pejabat negara di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/1). Presiden menegaskan aturan baku tentang hak cuti dan libur bagi pejabat penyelenggara negara, namun tetap mengutamakan kewajiban pelayanan kepada publik. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
06/01/2016 17:45 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor