BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN GANJA DAN SABU

  • 7 Januari 2016 15:40 WIB
Enam tersangka pengedar narkoba dihadirkan saat gelar barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Kamis (7/1). BNN menyita narkotika jenis sabu seberat 17.445 gram dan ganja seberat 800 kg asal Aceh serta para tersangka dengan ancaman hukuman mati. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2003x3000
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
07/01/2016 15:40 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor