USULAN PMP ENAM BUMD DKI
Calon penumpang bus Transjakarta berjalan di halte Transjakarta di Jakarta, Senin (11/1). Kementerian Dalam Negeri menolak usulan untuk memberikan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT PAL Jaya, PT Bank DKI, PD Dharma Jaya, serta PD Pasar Jaya, dan hanya menyetujui PMP untuk PT MRT Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/16
Foto Terkait