PENYEGELAN KLINIK CHIROPRACTIC FIRST

  • 13 Januari 2016 16:25
Anggota Satpol PP menyegel klinik Chiropractic First di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (13/1). Sebanyak sembilan klinik Chiropractic First yang ada di sejumlah mall di Jakarta disegel serentak oleh Satpol PP Pemprov DKI Jakarta karena klinik tersebut tidak memiliki izin usaha sehingga aktivitas yang dilakukan dinyatakan ilegal. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1999
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
13/01/2016 16:25 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor