KESAKSIAN FRANSISCA INSANI RAHESTI

  • 13 Januari 2016 18:25 WIB
Mantan anak buah magang pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan dengan terdakwa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersama istri Evy Susanti di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/1). Dalam persidangan, Sisca mengungkapkan skenario Rio Capella untuk mengelabui KPK setelah menerima uang sebesar Rp200 juta dari Evy Susanti untuk memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi Bansos, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah, Tunggakan Dana Bagi Hasil dan Penyertaan Modal sejumlah BUMD Pemprov Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3280
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
13/01/2016 18:25 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor