VONIS BUPATI EMPAT LAWANG

  • 14 Januari 2016 20:15
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK) Budi Antoni Aljufri (kanan) dan istrinya Suzana mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1). Budi Antoni Al Jufri dijatuhi hukuman empat tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider dua bulan penjara, sedangkan Suzana divonis dua tahun penjara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3280
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
14/01/2016 20:15 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor