VONIS BUPATI EMPAT LAWANG

  • 14 Januari 2016 20:15 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK) Budi Antoni Aljufri (ketiga kanan) dan istrinya Suzana (kanan) berbincang dengan jaksa penuntut umum usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1). Budi Antoni Al Jufri dijatuhi hukuman empat tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider dua bulan penjara, sedangkan Suzana divonis dua tahun penjara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3280
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
14/01/2016 20:15 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor