KASUS NARKOBA SOLO

  • 15 Januari 2016 18:20 WIB
Polisi menunjukkan tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti berupa ganja kering seberat 1,5 kilogram, paket shabu, alat hisap, handphone dan uang tunai saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Jumat (15/1). Menurut data Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Solo termasuk kategori darurat, dengan jumlah kasus hingga akhir 2015 mencapai 161 kasus, belum termasuk kasus yang tak terkuak aparat kepolisian atau yang diselesaikan melalui rehabilitasi. ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
794.16 KB
Disiarkan
15/01/2016 18:20 WIB
Fotografer
Maulana Surya
Editor