PUTUSAN EMPAT PULUH GUGATAN PILKADA

  • 18 Januari 2016 11:35 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan I Dewa Gede Palguna memimpin Sidang Pleno Pengucapan Putusan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Kepala Daerah 2015 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/1). MK memutus 40 permohonan dari total 147 permohonan gugatan PHP Kepala Daerah 2015. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5091x3382
Ukuran Berkas
732.11 KB
Disiarkan
18/01/2016 11:35 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor