SIDANG PELANGGARAN PILKADA

  • 20 Januari 2016 15:40 WIB
Suasana sidang pelanggaran kode etik penyelengaraan Pemllu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Kejaksaan Tinggi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/1). Tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu Utara nomor urut 2 Arifin Junaedi-Andi Abdullah Rahim, mengajukan gugatan kepada Ketua dan anggota KPU Luwu Utara yang dinilai telah menguntungkan pasangan nomor urut 1 Indah Putri Indriani-Thahar Rum pada Pilkada serentak 19 Desember lalu. ANTARA FOTO/ Dewi Fajriani/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3264
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
20/01/2016 15:40 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor