SERTIFIKAT RUMAH KORBAN LAPINDO
Warga korban lumpur Lapindo mengurus sertifikat rumah di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo, Rabu (20/1). Sebanyak 493 warga korban lumpur Lapindo yang menggunakan sistem resettlement (ganti rugi rumah) akhirnya mendapatkan haknya, berupa sertifikat tanah dan rumah. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/16
Foto Terkait