SERTIFIKAT RUMAH KORBAN LAPINDO

  • 20 Januari 2016 17:35 WIB
Warga korban lumpur Lapindo mengurus sertifikat rumah di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo, Rabu (20/1). Sebanyak 493 warga korban lumpur Lapindo yang menggunakan sistem resettlement (ganti rugi rumah) akhirnya mendapatkan haknya, berupa sertifikat tanah dan rumah. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2135
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
20/01/2016 17:35 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor