SIDANG TERDUGA SIMPATISAN ISIS
Terdakwa terduga simpatisan ISIS Aprimul Henry alias Mulbin Arifin mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/1). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang juga merupakan terdakwa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/16.
Foto Terkait