KPK GELEDAH KANTOR CMP AMBON

  • 22 Januari 2016 14:55 WIB
Petugas Brimob Polda Maluku berjaga saat berlangsung penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT. Cahaya Mas Perkasa (CMP) milik pengusaha Franky Tanaya alias Sok Kok Seng di kawasan jalan Diponegoro Nomor 25, Ambon, Maluku, Jumat (22/1). KPK menggeledah PT CMP terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh anggota komisi V DPR-RI Damayanti Wisnu Putranti dalam proyek pembangunan infrastruktur bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah di Provinsi Maluku. ANTARA FOTO/Embong Salampessy/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1864x3000
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
22/01/2016 14:55 WIB
Fotografer
Embong Salampessy
Editor